Jumat, 24 Oktober 2008

Pasar Oligopoly

Hampir semua industry ditanah air terkonsentrasi dan paling banyak pasarnya terstruktur menjadi pasar oligoply. Market stucture (struktur pasar) menentukan perilaku pemainnya (conduct). Pada teori klassik tentang pasar oligoply ada 4 type pasar oligopoly, yaitu oligoply model sweezy, cournot, stackenberg dan Bertrand. Adapun Konsentrasi industry biasanya di hitung dengan HHI Herfindahl-Hernschman Index dan C4 ratio. Otoritas hukum di USA juga memakai index HHI dalam mengatur merger dan akuisisi antar perusahaan mis: departemen kehakiman USA biasanya menyetujui merger jika index HHI masih dibawah 1.800, terkecuali ada bukti ancaman produk impor, maka kebijakan diatas HHHI 1.800 bisa diberikan. Apakah di indonesia sudah ada aturan mengenai merger dan akuisisi ?, melihat sepak terjang perusahaan di indonesia, ketentuan hukum tsb kelihatannya belum ada atau aturan yg ada malah tidak jalan
Di AS Unilever sebagai produsen personal care-soap mempunyai index HHI 874 dan index C4 mencapai 24.1%, mempunyai profitablitias 5.2% sales, pemain terbesar di industry ini di AS adalah P&G. Sedangkan di Indonesia contohnya industry semen misalnya index HHI mencapai 8.000 mendekati skala HHI maximum 10.000. Industry textile khususnya "Handuk" sudah mencapai index HHI 5.800 dan C4 ratio 0.8 (mendekati 1). Akibat dari konsentrasi industry handuk (towel industry), model persaingan antar industry memakai type "Sweezy", dimana harga/price antara masing masing kompetitor menjadi sangat mempengaruhi, contohnya : pada model sweezy, jika kompetitor menaikkan harga maka kompetitor lain tidak mengikuti harga naik, jika kompetitor menurunkan harga maka kompetitor akan ikut menurunkan harga. Akan tetapi perkembangan expansi dari salah satu pemain, produsen textile handuk dengan sangat pesat menyebabkan pasar oligoply dapat bergeser ke type "stackenberg", dimana 1 perusahaan menjadi leader atau pemimpin pasar. Kita akan tunggu dan terus ikuti perkembangannya serta aksi dari pemain lain akibat bergesernya pasar oligoply tsb.
Pada pasar oligopoly, profit maximation dari company adalah jika marginal revenue>= marginal cost. Iklan juga sangat menentukan Profit maximation dari pemain di pasar oligopoly. (semoga meng-inspirasi rekan2 ku semua dari : Hendro Subekti)

3 komentar:

kuswarik mengatakan...

"Apakah di indonesia sudah ada aturan mengenai merger dan akuisisi ?" Pemerintah mestinya lebih tanggap ttg hal ini, krn para pemain pasar indonesia sangat ditentukan oleh kebijakan "tegas" pemerintah.

Hendro Subekti mengatakan...

thx mas warik, di indonesia memang ndak ada aturan kita hanya punya KPPU Komisi pengawas Persaingan Usaha yg masih sangat terbatas kemampuan dan sarananya. Th 2005 Indah jaya IJ mengakuisisi wonderful wf, akuisisi ini bermasalah krn karyawan wf menuntut pesangon jika dilakukan pergantian pemilik. mesin2 wf tidak bisa dipindah ke Ij karena disandera SPSI dan karyawan.

junta mengatakan...

Memang seluruh perusahaan "besar" berada dalam bentuk pasar oligopoly, disini menjadi suatu perusahaan besar hampir secara otomatis menyatakan langsung bahwa perusahaan tersebut mempunyai maksud-maksud untuk mengendalika n pasarnya. Pada perkembangan bisnis handuk saat ini ada 1 pemain yang berusaha untuk menguasai pasar yang pasti tujuan akhirnya adalah mengendalikan pasar bisnis handuk ini , nah bagaimana dengan posisi kita saat ini ????